Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) SMAN 1 Enam Lingkung berlangsung lancar dan penuh partisipasi, Senin (12/1/2026). Kegiatan rutin tahunan ini diikuti seluruh unsur sekolah, mulai dari guru, tenaga kependidikan, komite sekolah, hingga perwakilan siswa.
PKKS dibuka secara resmi oleh Kepala SMAN 1 Enam Lingkung Dra Rahmawati Kegiatan ini turut dihadiri tim penilai dari unsur pengawas sekolah serta pihak terkait lainnya.
“PKKS ini menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap kinerja kepala sekolah dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan di SMAN 1 Emam Lingkung,” ujar Rahmawati.
Menurut dia, penilaian kinerja kepala sekolah dilakukan berdasarkan delapan Standar Nasional Pendidikan (SNP), meliputi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan.
"Kemudian standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, serta standar penilaian pendidikan juga dinilai di sini," ungkapnya.
Tim penilai PKKS terdiri dari pengawas pembina Misdawa, dan Syaiful.
Misdawati mengutarakan, proses penilaian dilakukan melalui observasi langsung, wawancara, serta penelaahan dokumen pendukung dengan melibatkan guru, tenaga kependidikan, komite sekolah, dan pihak lain yang memahami kinerja kepala sekolah.
“Kami menggunakan metode triangulasi agar data yang diperoleh benar-benar objektif dan mencerminkan kondisi nyata sekolah,” kata Misdawati.
D menambah bahwa keterlibatan seluruh unsur sekolah menjadi bagian penting dalam pelaksanaan PKKS.
“Partisipasi guru, tenaga kependidikan, komite sekolah, serta orang tua sangat membantu tim penilai dalam memperoleh gambaran utuh tentang kepemimpinan kepala sekolah,” imbuhnya.
Dijelaskan, selama kegiatan berlangsung, guru dan tenaga kependidikan terlihat aktif memberikan masukan dan menjawab pertanyaan tim penilai. Komite sekolah dan perwakilan orang tua juga hadir untuk memastikan proses penilaian berjalan transparan dan akuntabel.
“Antusiasme peserta sangat tinggi. Proses penilaian berjalan interaktif dan kondusif,” ungkap salah seorang panitia PKKS.
Meski pelaksanaan PKKS berjalan lancar, kata dia melanjutkan, hasil penilaian belum diumumkan pada hari yang sama. Pihak sekolah menyampaikan bahwa pengumuman akan dilakukan setelah tim penilai menyelesaikan evaluasi secara menyeluruh.
PKKS tidak hanya menilai aspek administratif, tetapi juga menitikberatkan pada kualitas kepemimpinan kepala sekolah dalam mengelola sumber daya pendidikan, mulai dari penerapan kurikulum, proses pembelajaran, pengelolaan tenaga pendidik, hingga transparansi anggaran.
"Kemudian keterlibatan siswa, orang tua, dan komite sekolah dalam kegiatan ini menunjukkan adanya akuntabilitas dan pengawasan bersama. Hal ini tentu menegaskan bahwa peningkatan mutu pendidikan merupakan tanggung jawab kolektif seluruh warga sekolah," tambahnya.
Disambung Syaiful, yakni dia membeberkan, bahwa hasil PKKS nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan program pengembangan sekolah, peningkatan mutu layanan pendidikan, serta perbaikan strategi manajerial di SMAN 1 Enam Lingkung.
“PKKS bukan sekadar penilaian, tetapi juga sarana refleksi untuk perbaikan berkelanjutan demi kualitas pendidikan yang lebih baik,” tutupnya.
Jeki Arianto - Liputan7.Id